Kembali

Kajian Keluarga Muslim; Fiqh Keluarga

Bismillah, sebagaimana kita ketahui, keluarga adalah pondasi utama dalam membentuk masyarakat yang kuat dan berakhlak mulia. Dari keluargalah kita belajar mencintai, menjaga amanah, serta menanamkan nilai-nilai kebaikan yang akan diwariskan kepada generasi penerus. Namun, membangun keluarga yang harmonis dan sesuai dengan tuntunan syariat tidaklah mudah. Diperlukan ilmu yang cukup agar kita bisa menjalankan peran kita dengan baik, baik sebagai suami, istri, orang tua, maupun anak.

Dalam kajian kali ini, insyaaAllah akan banyak yang akan dibahas berdasarkan kitab Fiqih Al Muyassar Bab Fiqhul Usrah, seperti adab dan etika dalam pernikahan, pentingnya menunaikan hak dan kewajiban masing-masing anggota keluarga, serta bagaimana Islam mengajarkan cara menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam rumah tangga berdasarkan dalil-dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah.

Fiqih Keluarga

(Diambil dari Kitab Fiqih Al Muyassar Bab Fiqhul Usrah)

Insyaa Allah pemateri
Ustadz Muhammad Saifullah Maslul, Lc.  حفظها الله تعالى

Sabtu, 16 November 2024
Pukul 07.00 – 08.00 WIB

Masjid At Ta’awun Ciomas
JI. HEPI Land Blok setapak RT 02 RW 06, Pagelaran Ciomas Bogor, 16610.

Mari ajak keluarga, saudara dan teman untuk merasakan nikmatnya menuntut ilmu.

Siapkan Infaq Terbaik Anda
Rekening BSI 8532707175
an. Yayasan Sayyid Kundori

Mencetak Generasi Rabbani

Generasi rabbani adalah mereka yang menegakkan syariat Islam tanpa gentar. Jadi, tidak heran jika semua orang tua ingin menciptakan generasi rabbani bagi keluarga, masyarakat, dan bangsanya.

0 0 suara
Article Rating
BAGIKAN POSTINGAN INI
Muhammad Syaifullah Maslul, Lc.
Ustadz
guest
0 Comments
tertua
Terbaru Suara Terbanyak
Tanggapan Sebaris
Lihat semua komentar
detail acara
Butuh Bantuan?