Kembali

Matan Abu Syuja’ Kitab Thoharoh: Mandi Janabah dan Tayammum

Salah satu kewajiban dalam Islam adalah mandi bagi orang yang junub. Ini disebutkan dengan mandi dari hadas besar atau mandi janabah. Setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan, diwajibkan mandi setelah berhubungan badan, mimpi basah, atau setelah haid bagi perempuan. Kalau belum mandi, ibadah yang dikerjakannya tidak sah. Benarkah begitu? untuk mengetahuinya mari hadiri kajian rutin selasa yang membedah masalah fiqh thoharah dengan materi pembahasan:

Matan Abu Syuja’ Kitab Thoharoh:

Mandi Janabah dan Tayammum

InsyaaAllah seperti biasa pembahasan meteri ini bersama

Ust. Aldi Mursalat, Lc.

Kapan?

Selasa, 8 Jumadal Akhiroh 1443 H ( 11 Januari 2022 )

Ba’da Maghrib – Selesai

Masjid Jami Alhikmah
Perum. Cikaret Hijau – Komp.BBIA
Cikaret, Bogor Selatan

  • Terbuka untuk umum (akhwat & ikhwan)
  • Informasi kajian pertama lihat video dibawah
  • Untuk menuju lokasi kajian tafadhol klik peta Google dibawah

Silahkan untuk sebarkan informasi ini…

من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه

Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (H.R. Muslim no. 1893).

Barakallahufiikum.

0 0 suara
Article Rating
BAGIKAN POSTINGAN INI
Aldi Mursalat, Lc.
Ustadz
Kajian kitab dan tema seputar fiqh menjadi fokus utama dan dalam menyampaikan kajian ceramah Ust Aldi Mursalat, Lc.

guest
0 Comments
tertua
Terbaru Suara Terbanyak
Tanggapan Sebaris
Lihat semua komentar
detail acara
Butuh Bantuan?