
Bismillah,
Dalam syariat islam, yang meragukan itu sebaiknya ditinggalkan, diperintahkan bagi kita untuk mengambil yang yakin. Sudah dijelaskan pada hadits ke #11 dari Hadits Arbain karya Imam Nawawi. Mari hadiri kajian yang membahas masalah ini:
Tinggalkan Yang Meragukan
InsyaAllah bersama
Ustadz Mukhsin Suaidi, Lc., M.E.I حَفِظَهُ الله تعالى
Mushola Graha9
Jl. Penataran No.9, RT.10/RW.2, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320
Untuk menghadiri via online silahkan klik linknya dibawah:
Google Meet Klik disini 👈🏼
Kamis, 1 Desember 2022 – 7 Jumadal Awal 1444 H
Pukul 12:15 WIB
Silahkan untuk sebarkan informasi ini…
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (H.R. Muslim no. 1893).
Barakallahufiikum.





