Kembali

Tinggalkan Yang Meragukan

Bismillah,
Dalam syariat islam, yang meragukan itu sebaiknya ditinggalkan, diperintahkan bagi kita untuk mengambil yang yakin. Sudah dijelaskan pada hadits ke #11 dari Hadits Arbain karya Imam Nawawi. Mari hadiri kajian yang membahas masalah ini:

Tinggalkan Yang Meragukan

InsyaAllah bersama
Ustadz Mukhsin Suaidi, Lc., M.E.I حَفِظَهُ الله تعالى

Mushola Graha9
Jl. Penataran No.9, RT.10/RW.2, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320

Untuk menghadiri via online silahkan klik linknya dibawah:
Google Meet Klik disini 👈🏼

Kamis, 1 Desember 2022 – 7 Jumadal Awal 1444 H
Pukul 12:15 WIB


Silahkan untuk sebarkan informasi ini…

من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه

Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya(H.R. Muslim no. 1893).

Barakallahufiikum.

0 0 suara
Article Rating
BAGIKAN POSTINGAN INI
Dr. Mukhsin Suaidi, Lc, M.E.I
Ustadz
Ustadz Mukhsin Suaidi, Lc, M.E.I fokus pada keilmuan fiqh muamalah adalah alumni dari ekonomi syariah alumni dari Syariah Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) Jakarta
guest
0 Comments
tertua
Terbaru Suara Terbanyak
Tanggapan Sebaris
Lihat semua komentar
detail acara
Butuh Bantuan?