Kembali

Riba

Setiap utang piutang yang di dalamnya ada keuntungan, maka itu dihukumi haram
  • 23 November 2018
  • 0 Komentar
Baca selengkapnya
Para ulama sepakat bahwa jika orang yang memberikan pinjaman memberikan syarat kepada yang meminjam supaya memberikan tambahan atau hadiah, lalu transaksinya terjadi demikian, maka mengambil tambahan tersebut adalah riba
  • 23 November 2018
  • 0 Komentar
Baca selengkapnya
Ibnu Katsir juga menyatakan bahwa jangan seperti orang Jahiliyah, di mana ketika sudah jatuh tempo disebutkan pada pihak yang berutang (debitur), “Lunasilah. Kalau tidak, utangmu akan dikembangkan"
  • 23 November 2018
  • 0 Komentar
Baca selengkapnya
Butuh Bantuan?