
Fiqih jenazah mencakup kewajiban muslim dalam pengurusan jenazah. Ketentuan dan kewajiban pengurusan jenazah dilakukan oleh orang yang masih hidup terhadap orang yang sudah meninggal. Kewajiban ini secara umum meliputi kegiatan memandikan, mengafani, mensalati, dan mengubur jenazah.
Fiqih Jenazah (Bagian 2)
📅 Ahad, 21 Juli 2024 M / 14 Muharram 1446 H
🕘 Ba’da Maghrib 
God willing, the presenter
chaplain Fakhrur Rodhi Al Hendan, SH. God willing
Jami Alhikmah Mosque
BBIA Complex – Cikaret Hijau Housing Complex
Cikaret, South Bogor.
Live Streaming kajian via YouTube klik tombol dibawah ini
- Open to the public (brothers & brothers)
- If time is limited, the Q&A session can be written in the comments column.
- Don't forget to bring a writing utensil to take notes
- Please bring your own tumbler to reduce plastic waste.
- Please throw trash in its place
- To go to the study location, click on the Google map below
May Allah SWT make it easy for us to pursue Islamic knowledge.

Bagaimanakah seharunya mengurus jenazah sesuai dengan petunjuk Rasulullah?
Book Fiqih Jenazah ini membahas secara rinci berbagai hal yang berkaitan dengan tata cara mengurus jenazah berdasarkan al Quran dan as Sunnah serta sesuai dengan pengamalan para ulama salaf.


 
 		 
         
 Sunnah.
  Sunnah.

 
		 
		 
		 
		 
		 
		 
		 
		 
		 
		 
		 
		 
		




