Return

Memahami Kaidah Fiqih: Mudhorot Perlu Dihilangkan

Dalam kehidupan sehari-hari, tak jarang kita dihadapkan pada pilihan yang mengandung mudhorot (bahaya atau kerugian). Bagaimana Islam memandang dan menyikapi hal ini? Dalam kajian fiqih muamalah ini, kita akan membahas kaidah penting: “Ad-dhororu yuzaal” (mudhorot harus dihilangkan).

Kaidah ini menjadi landasan utama dalam menentukan hukum-hukum muamalah, terutama ketika terjadi konflik kepentingan, kerugian dalam transaksi, atau situasi darurat. Kajian ini akan membahas makna kaidah tersebut, penerapannya dalam kehidupan modern, serta contoh-contoh praktisnya dalam dunia bisnis, sosial, dan keuangan.

📌 Poin Bahasan:

  • Makna dan sumber kaidah Ad-dhororu yuzaal
  • Penerapan dalam transaksi jual beli
  • Prinsip pencegahan kerugian dalam syariah
  • Studi kasus dan contoh nyata dalam kehidupan

Mari perdalam ilmu fiqih agar setiap keputusan kita lebih bijak dan sesuai syariat. Catat waktunya dan ajak rekan-rekan Anda!


Memahami Kaidah Fiqih: Mudhorot Perlu Dihilangkan

Ustadz Dr. Mukhsin Suaidi, Lc., M.e.i حفظه الله تعالى

Selasa, 10 Shofar 1447 H / 05 Agustus 2025 M
Ba'da Maghrib

Jami Alhikmah Mosque
Komplek BBIA – Perumahan Cikaret Hijau, Cikaret, Bogor Selatan


Gak bisa hadir? bisa via live streaming

Open untuk umum!
Mari hadiri dan ajak keluarga, kerabat, serta teman-teman untuk menambah ilmu dan keberkahan.

Dapatkan update informasi kajian Masjid Alhikmah Cikaret melalui whatsapp, klik disni.

Please share this information

من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه

"Whoever points to goodness then he will get a reward like the reward of those who do it" (HR Muslim no. 1893)

Barakallahu Fikum.


Law of Sale and Purchase

In this small book, God willing, several daily problems related to buying and selling are explained briefly and easily, such as the Pillars of Buying and Selling, Conditions of Buying and Selling, Prohibited Buying and Selling, Conditions of Buying and Selling on Credit, the problem of the prohibition of usury and many more.

0 0 voice
Article Rating
SHARE THIS POST
Dr. Mukhsin Suaidi, Lc, M.E.I
chaplain
Ustadz Mukhsin Suaidi, Lc, MEI focuses on fiqh muamalah scholarship is an alumni of sharia economics alumni of the Sharia Institute of Islamic and Arabic Sciences (LIPIA) Jakarta
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Tanggapan Sebaris
Lihat semua komentar
Event Details
Need help?