
بسم الله الرحمن الرحيم
Dalam Islam, sewa menyewa disebut dengan ijarah. Ijarah merupakan muamalah yang telah disyariatkan dalam Islam. Hukum asalnya adalah boleh atau mubah bila dilakukan dengan ketentuan yang ditetapkan Islam. Karena sewa menyewa adalah salah satu cara untuk memenuhi keinginan manusia, sebab tidak semua keperluan manusia dapat terpenuhi dengan cara jual beli.
More mari kita kupas tuntas di pembahasan The Asy-Syarh Al-Mumti' Book in the Buying and Selling Chapter;
SEWA MENYEWA #4
Insyaallah together
Ustadz Mukhsin Suaidi, Lc., MEI God willing
Tuesday, Ba'da Maghrib
23 Dzulqo’dah 1445 H / 4 Juni 2024
Jami Alhikmah Mosque
BBIA Complex – Cikaret Hijau Housing Complex
Cikaret, South Bogor.
- Open to the public (brothers & brothers)
- If time is limited, the Q&A session can be written in the comments column below.
- Don't forget to bring a writing utensil to take notes
- Please bring your own tumbler to reduce plastic waste.
- Please throw trash in its place
- To go to the study location, click on the Google map below
Watch the live streaming of this study
Previous studies
Sewa Menyewa – Part 3 
Please share this information
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Whoever points to goodness then he will get a reward like the reward of those who do it" (HR Muslim no. 1893)
Barakallahu Fikum.

Belum Punya Website? atau Punya Website Tapi Gitu-Gitu aja?
Jaman sekarang punya website gak cuma untuk jualan, website udah kayak jati diri yang bikin merk usaha makin terkenal dan diterima di masyarakat. Mau gak punya website yang beda dengan yang lain?


 
 		 
         
 Sunnah.
  Sunnah.

 
		 
		 
		 
		 
		 
		 
		 
		 
		 
		 
		 
		 
		




