
Bismillah,
Kita sering mendengar di zaman ini kalimat “seseorang telah berhijrah” sebagaimana yang kita pahami berarti seseorang telah meninggalkan masa jahiliahnya, kebiasaan buruknya, kemaksiatan yang pernah dilakukan menuju kepada tobat dan meniti jalan Rasulullah ﷺ.
Dari situlah timbul istilah hijrah. Ini adalah istilah yang syari dan ini yang akan menjadi fokus pembahasan kajian kali ini dengan tujuan untuk Memahami Hakekat Hijrah Menurut Timbangan Syariah
Apakah Engkau Benar-Benar Sudah Berhijrah?!
InsyaaAllah bersama
Ustadz Adam Badar Bajri, Lc. حفظه الله تعالى
Hari Selasa Ba’da Maghrib
14 Maret 2023 || 21 Sya’ban 1444 H
Masjid Jami Alhikmah
Perum. Cikaret Hijau – Komp.BBIA
Cikaret, Bogor Selatan.
Kajian sebelumnya: Memahami Hakekat Hijrah
- Terbuka untuk umum (akhwat & ikhwan)
- Jangan lupa membawa alat tulis menulis untuk mencatat
- Untuk menuju lokasi kajian tafadhol klik peta Google dibawah
Jadikan investasi amal ibadah dengan menyebarkan informasi ini…
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya”
– H.R. Muslim no. 1893 –
Barakallahu fiikum.




