Kembali

Siapa Yang Menentukan Awal dan Akhir Tahun?

Kalender Hijriyah adalah sistem penanggalan Islam berdasarkan peredaran bulan yang juga disebut kalender qamariyah. Lalu bagaimana penanggalan Kalender Hijriyah yang berpatokan pada dasar rotasi bulan ini bisa dibuat dan untuk apa dibuat? mari simak pembahsannya dibawah ini.

1. Muharram asalnya bukanlah “awal” bulan hijrah

Bulan Allah Muharram termasuk diantara bulan-bulan haram, dari Abi Bakroh – Radiyyallaahu ‘Anhu – , dari Nabi -Shallallaahu ‘alaihi wasallam-, beliau bersabda: “Sesungguhnya waktu telah berputar sebagaimana mestinya, (hal itu ditetapkan) pada hari Allah menciptakan langit dan bumi. Dalam setahun ada dua belas bulan, diantaranya ada empat bulan yang mulia. Tiga darinya berturut-turut, yaitu Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah,  dan Muharram. Dan bulan Rajab (yang  diagungkan) Bani Mudhor yang datang diantara Jumadil tsani dan Sya’ban.’ 1

Maka bisa kamu perhatian bahwa Nabi -Shallallaahu ‘alaihi wasallam- telah menentukan bulan Muharram, Beliau tidak mengurutkannya pada awal tahun dan tidak pula akhirnya. Dan tidak ada dalil bahwa Rosulullaah shallallaahu ‘alaihi wasallam yang menentukan awal tahun atau akhirnya. Beliau hanya mengabarkan bahwa jumlah bulan di sisi Allaah ada 12 bulan.

Yang tercantum dalam firman Allaah Ta’ala: “Sesungguhnya jumlah bulan di sisj Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan Bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu,”] 2

Ayat dan hadits diatas menunjukkan bilangan bulan di sisi Allah adalah 12 bulan tanpa menentukan yang pertama dan yang terakhir. Maka kita ketahui bahwa tidak ada awal dan akhir tahun dari bulan-bulan yang ada hingga bisa dikatakan bulan ini adalah awal tahun dan bulan ini adalah akhir tahun.

2. Sebab kesepakatan Ulama bahwa awal tahun dimulai dengan Bulan Muharram

Pertama: Jika tidak ada dalil baik dari alquran dan hadits tentang penentuan awal dan akhir tahun, maka dari mana datangnya pengurutan?

Jawabannya: bahwa awal tahun dimulai dengan bulan Muharram (dinamakan kalender hijriah), hal ini diketahui dari kebiasaan para ulama hadits dan sejarah bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam hijrah dari Kota Mekkah ke Kota Madinah pada bulan Robi’ul Awwal pada tahun ke 13 dari kenabian beliau, dan masuk Kota Madinah pada malam 12 Robi’ul Awwal. 3

Maka tentu hijrahnya Beliau tidak terjadi pada bulan Muharram, maka pada masa kepemimpinan Umar Ibnul Khoththob -Rodiyyallaahu ‘anhu- dibuatlah kalender, dan Beliau bersama para sahabat Nabi yang lain memilih bahwa tahun (hijriah) dimulai dari masa ketika hijrahnya Nabi -Shallallaahu ‘alaihi wasallam-. 

Imam Al-Bukhoriy -Rohimahullaah- menyebutkan dalam kitab Shohih Beliau: Bab Kalender; kapan mereka memulai kalender?, kemudian beliau meriwayatkan dengan sanadnya dari Sahl Ibn Sa’ad -Rodiyyallaahu ‘anhu-, lalu beliau berkata: mereka tidak menghitungnya dari masa kenabian Rosulullaah shallallaahu ‘alaihi wasallam dan tidak pula pada saat meninggalnya beliau, mereka tidak menyebutkan permulaan kalender hijriah kecuali dari waktu kedatangan beliau ke Madinah.

Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan ketika menjelaskan riwayat ini: mereka menjadikan tahun pertama dari bulan bulan Robi’ul Awwal sampai Muharram karena tekad Nabi untuk hijrah dimulai pada bulan Muharram, karena pembai’atan terjadi pada pertengahan bulan Dzul Hijjah, hal tersebut karena pembai’atan merupakan pendahuluan hijrah beliau, dan ketika itu bulan pertama setelah beliau dibai’at dan mulai bertekad untuk hijrah adalah bulan Muharram maka cocok untuk dijadikan awal tahun, dan ini merupakan pendapat yang paling kuat dalam hal kecocokan bulan Muharram dijadikan awal tahun. 4

Kedua: Adapun Sebab pembuatan kalender: karena Abu Musa Al-Asy’ariy – Rodiyyallaahu ‘anhu- menuliskan surat kepada Umar – Rodiyyallaahu ‘anhu-: bahwa datang kepada kami catatan-catatan darimu yang tidak memiliki tanggal.

Dan dalam riwayat lain bahwa Umar Rodiyyallaahu ‘anhu: ketika mengumpulkan para sahabat, beliau berkata: sesungguhnya pembendaharaan harta sudah banyak dan kita membaiknya tanpa menyebutkan waktunya, maka bagaimana bisa memastikan hal tersebut?

Banyak pendapat mengenai hal tersebut, kemudian Umar berkata: buatlah penanggalan  untuk masyarakat agar mereka bertransaksi berdasarkan hal tersebut, dan waktu mereka menjadi lebih pasti pada hal yang mereka lakukan dalam transaksi mereka.

Kemudian mereka sepakat untuk membuat kalender negeri Islam dari ketika hijrahnya Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam dari Mekkah ke Madinah, karena waktu hijrah tidak ada yang menyelisihi nya satu orangpun, berbeda dengan waktu kenabian Beliau, karena terjadi perselisihan dalam hal tersebut, dan begitu juga waktu kelahiran Beliau, adapun waktu kematian Beliau maka tidak pantas secara logika untuk dijadikan awal penanggalan. 5

Dari sini kita ketahui bahwa para Sahabat kembali membuat penanggalan dalam konteks pengaturan, agar mereka bisa membedakan antara setiap tahun, bukan dalam konteks ibadah ataupun pengagungan.


Catatan

  1. Muttafaqun alaihi, bukhori: kitab tafsir (4662), muslim kitabul qiyamah (1679).
  2. Attaubah 67.
  3. Bidayah wannihayah 188/3
  4. Fathul bari 270/8.
  5. Al i’lan bittaubikh, imam assakhowi (99).

Oleh Ustadz Bagus Muidun

0 0 suara
Article Rating
BAGIKAN POSTINGAN INI
guest
0 Comments
tertua
Terbaru Suara Terbanyak
Tanggapan Sebaris
Lihat semua komentar
Butuh Bantuan?